Bidang Perindustrian Dinas Kopdagin Laksanakan Survey Pendataan IKM Di 2 Kecamatan
Kabupaten Asahanย – Selasa (20/05/2025), Survey pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) bertujuan untuk mengumpulkan data terkait profil dan aktivitas IKM di suatu wilayah.ย Data ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan pembangunan ekonomi, pemetaan potensi IKM, dan pembuatan kebijakan yang relevan.ย Pendataan IKM dilakukan melalui berbagai metode, termasuk survei lapangan, pengisian kuesioner, dan wawancara. Dalam meningkatkan dan mendukung percepatan pendataan industri kecil menengah di Kabupaten Asahan, melalui Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan laksanakan pendataan survey IKM di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Meranti dan Kecamatan Kota Kisaran Timur pada hari Kamis, 15 Mei 2025.
Kepala Bidang Perindustrian, Amalia, S.E beserta stafnya meninjau pemilik dan melakukan wawancara kepala pelaku IKM “warung kopi laris manis” yang beralamat di jl. puskesmas No. 9 Kecamatan Meranti dan Rumah Singgah Kopi di Jl. Wirakarya, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Beliau menghimbau untuk mendaftarkan IKM ke Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang merupakan platform digital untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data serta informasi industri di Indonesia.ย SIINas memudahkan pemerintah dan pelaku industri dalam berbagai proses, seperti pendaftaran, perizinan, pengawasan, dan pelaporan data. Dengan didaftarkannya IKM ini, maka IKM tersebut akan terdata di SIINas dalam mempermudahkan pendataan.

Pendataan IKM sangat penting karena IKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dengan kontribusi yang signifikan terhadap lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan kemiskinan.ย Dengan data yang akurat dan terstruktur, pemerintah Kabupaten Asahan dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan IKM, sehingga berkontribusi pada pembangunan ekonomi secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Asahan.









































































![IJBR1391[1]-min](https://cloud.asahankab.go.id/diskopdag/2025/03/ijbr13911-min-scaled.webp)
















