Kadis Kopdagin Himbau Kepada Asisten Bisnis untuk Menyusun Proses Langkah Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Asahan
Kabupaten Asahanย – Senin (10/11/2025), Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan terus memperkuat peran kelembagaan ekonomi masyarakat sebagai salah satu pilar pembangunan daerah dalam percepatan langkah menuju Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Asahan. Dalam rapat koordinasi internal yang digelar di Aula Dinas Kopdagin, Senin 3 November 2025, Kepala Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan memberikan himbauan tegas kepada para Asisten Bisnis untuk segera menyusun langkah strategis dalam percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.
Kadis Kopdagin menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program penting yang diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, sekaligus meningkatkan kapasitas usaha masyarakat desa dan kelurahan. Menurutnya, proses pembentukan koperasi harus dilakukan secara terstruktur, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam arahannya, Kadis Kopdagin meminta kepada seluruh Asisten Bisnis agar segera melakukan pemetaan wilayah, identifikasi calon pengurus, serta penyusunan kebutuhan administrasi yang diperlukan dalam pendirian Koperasi Merah Putih. Ia menekankan pentingnya pendampingan intensif kepada masyarakat agar koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu bergerak secara produktif dan berkelanjutan.

Selain itu, Kadis Kopdagin juga meminta agar dilakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah desa/kelurahan, camat, serta lembaga masyarakat, agar pembentukan koperasi dapat berjalan efektif dan diterima oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran koperasi nantinya diharapkan mampu mendorong lahirnya unit-unit usaha produktif seperti UMKM, pertanian, perdagangan lokal, hingga layanan keuangan mikro. Dinas Kopdagin juga merencanakan bimbingan teknis bagi pengurus koperasi setelah tahap pembentukan selesai, sebagai upaya memastikan koperasi memiliki manajemen yang sehat, transparan, dan akuntabel. Program ini diharapkan mampu menjadi salah satu penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Asahan.
Melalui himbauan ini, Kadis Kopdagin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong tumbuhnya koperasi yang modern, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid antara pendamping bisnis dan masyarakat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi simbol kemandirian ekonomi di Kabupaten Asahan.









































































![IJBR1391[1]-min](https://cloud.asahankab.go.id/diskopdag/2025/03/ijbr13911-min-scaled.webp)
















