Kabupaten Asahan, Jumat (24/07/2026) – Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Utaradalam rangka koordinasi pelaksanaan program Jaminan Produk Halal (JPH). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal, khususnya bagi pelaku UMKM. Kunjungan ini disambut oleh Plt. Dinas Kopdagin pada hari Rabu, 22 Juli 2026. Pelaksanaan Program Jaminan Produk Halal ini dimulai dari penguatan kelembagaan, pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM, mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga strategi percepatan peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Kabupaten Asahan.
Dalam pertemuan ini dibahas berbagai isu penting, di antaranya perkembangan implementasi Jaminan Produk Halal di Kabupaten Asahan, mekanisme pendampingan bagi pelaku usaha, penguatan peran pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan kepada UMKM, serta upaya memperluas akses informasi mengenai prosedur sertifikasi halal. Selain itu, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai berbagai kendala yang masih dihadapi pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi, sehingga dapat dirumuskan solusi yang tepat melalui kerja sama lintas instansi. Sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk UMKM. Produk yang telah bersertifikat halal memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi di mata konsumen, memperluas peluang pemasaran, meningkatkan daya saing, serta membuka akses pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui koordinasi ini, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan implementasi Program Jaminan Produk Halal melalui berbagai kegiatan pembinaan, sosialisasi, fasilitasi, dan pendampingan kepada pelaku UMKM. Sinergi antara BPJPH, pemerintah daerah, pendamping proses produk halal, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem produk halal yang kuat di Kabupaten Asahan.
Ke depan, Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan akan terus mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya, memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta memanfaatkan berbagai program pemerintah dalam memperoleh Sertifikat Halal. Dengan demikian, produk-produk unggulan Kabupaten Asahan akan semakin kompetitif, memiliki nilai tambah, dan mampu bersaing di pasar yang semakin dinamis.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam mewujudkan ekosistem Jaminan Produk Halal yang inklusif, sehingga UMKM Kabupaten Asahan dapat terus berkembang, naik kelas, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.