July 29, 2026
#Berita #Informasi #Kegiatan

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, Kadis Kopdagin Sampaikan Arahan Penting

Kabupaten Asahan – Jumat (25/04/2025), Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) adalah proses dimana pimpinan dan bawahan menyepakati target kinerja yang akan dicapai dalam periode tertentu. PK merupakan dokumen formal yang menetapkan kesepakatan mengenai tujuan, sasaran, dan indikator kinerja, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam mencapai target tersebut. Penandatanganan PK ini penting untuk memastikan adanya komitmen bersama dan akuntabilitas dalam mencapai kinerja yang diinginkan. 

Mengawali tahun kinerja 2025, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi pada masing- masing jabatannya. Kadis Kopdagin menyampaikan “ Perjanjian kerja ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga bentuk komitmen moral kita bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Selain itu ada Kadis Kopdagin menyampaiakan arahan penting untuk dipedomani ke semua Stafnya termasuk Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPTD serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan. Beliau mengingatkan pada kegiatan perencanaan dan perbaikan kegiatan maupun anggaran untuk melakukan langkah perbaikan. Para Staf diminta untuk mengupayakan kinerja yang akan di capai berdampak jangka panjang atau minimal menyelesaikan masalah jangka pendek. Terakhir seluruh jajaran secara berjenjang diminta membuat timeline rencana kerja yang terukur.

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *