STOP KORUPSI : Mari Mewujudkan Pelayanan Publik Bersih, Transparan, dan Bebas Korupsi Melalui Gerakan Tolak, Lawan, dan Laporkan !
Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui kampanye โStop Korupsiโ, Dinas Kopdagin mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk bersama-sama menolak, melawan, dan melaporkan setiap bentuk tindakan korupsi dalam pelayanan publik.
Korupsi merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat serta menghambat pembangunan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam upaya pencegahan, Dinas Kopdagin menegaskan bahwa setiap pelayanan publik harus diberikan secara profesional, tanpa adanya pungutan liar maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Pelayanan yang diberikan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi secara adil, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menolak segala bentuk praktik korupsi serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pelayanan publik.
Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Asahan di nomor 0812 8919 8000 atau melalui layanan nasional di website lapor.go.id. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan terciptanya pelayanan yang jujur dan berintegritas.
Melalui gerakan bersama ini, Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan berharap dapat membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, mari kita wujudkan Kabupaten Asahan yang bebas dari korupsi serta pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan terpercaya.








































































![IJBR1391[1]-min](https://cloud.asahankab.go.id/diskopdag/2025/03/ijbr13911-min-scaled.webp)
















