May 3, 2026
#Berita #Galeri #Informasi #Kegiatan

Dorong Percepatan KDKMP, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kunjungan Ke Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan

Kabupaten Asahanย – Rabu (04/03/2026), Dalam menindaklanjuti surat Menteri Koperasi Nomor B-18/M.KOP/PK.00/2026 tanggal 19 Februari 2026 perihal Monitoring Koordinator Wilayah dalam rangka Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Panel Barus berkunjung ke Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan dalam rangka melakukan Monitoring dan Kunjungan lapangan terhadap bangunan fisik secara 100% guna mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Asahan.

Dalam kunjungan ini, Sekretaris Dinas Kopdagin, Khualid Armansyah Lubis, S.Sos., M.I.Kom dan Kepala Bidang Koperasi, Anna Farida Batubara, S.H menyambut langsung kedatangan Deputi di ruang kerja Kepala Dinas Kopdagin pada hari Senin, 2 Maret 2026.

Deputi menjelaskan dalam kunjungan ini memfokuskan secara langsung ke titik lokasi pembangunan KDKMP dengan tahapan :

  1. Kesiapan Tim Verifikasi dan Validasi Daerah;
  2. Penyelesaian Pembangunan fisik KDKMP; dan
  3. Dukungan Pemerintah Daerah terkait Pembentukan Koperasi Sekunder yang menjadi penghubung/pusat distribusi bagi KDKMP yang ada di wilayah Kabupaten Asahan.

Dilanjutkan dengan Monitoring lapangan, Tim Deputi didampingin Kepala Bidang Koperasi Dinas Kopdagin dan Bussines Assistant (BA) mengunjungi Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat untuk meninjau langsung kondisi bangunan. Tim Deputi melakukan pemeriksaan terhadap struktur bangunan, kelengkapan ruang pelayanan dan administrasi, ketersediaan sarana pendukung seperti instalasi listrik, air bersih, akses internet, serta perabot dan papan identitas koperasi. Selain itu, dilakukan pula verifikasi terhadap dokumen pendukung dan kesiapan pengurus dalam mengoperasikan gedung yang telah tersedia dan jugaย untuk mengidentifikasi secara dini berbagai kendala teknis maupun administratif yang berpotensi menghambat operasional koperasi. Hasil monitoring menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi tindak lanjut, baik berupa penyempurnaan fisik bangunan, pemenuhan sarana pendukung, maupun penguatan koordinasi antar pihak terkait.

photo_2026-03-04_11-07-08

photo_2026-03-04_11-07-21

Melalui monitoring ini, diharapkan seluruh bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Asahan dapat segera dinyatakan siap operasional. Dengan demikian, koperasi dapat berfungsi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

 

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *